Contohkasus Akuntansi Koperasi Konsumen. Koperasi "Maju Terus" adalah koperasi yang bergerak dalam penjualan barang-barang kebutuhan sehari-hari masyarakat di suatu daerah pemukiman di wilayah kota Tasikmalaya. Koperasi ini didirikan pada pertengahan Januari 2010 dan memiliki 500 anggota. Koperasi ini menyewa sebuah bangunan ruko 2 lantai
ANGGARAN DASAR ANGGARAN RUMAH TANGGA KOPERASI KELUARGA MARGONO KOPERASI KU AD/ART KOPERASI KELUARGA BESAR MARGONO ANGGARAN DASAR BAB I NAMA, KEDUDUKAN Pasal 1 1 Berdasarkan pertemuan Keluarga Besar pada bulan Agustus 2013, disepakati dibentuk Koperasi keluarga besar Margono yang bernama KOPERASI KU, berikut dengan struktur organisasi Koperasi terlampir. 2 Koperasi berkedudukan di Kota Purwakata , Jawa Barat BAB II MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 2 Koperasi didirikan untuk menciptakan tali kekeluargaan antara keluarga besar Margono, kebersamaan dan kegotong royongan serta memberikan kesejahteraan bagi para anggotanya. BAB III LANDASAN DAN ASAS Pasal 3 Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan. BAB IV BIDANG USAHA Pasal 3 1 Koperasi bergerak di bidang usaha simpanan dan pinjaman bagi para anggotanya 2 Koperasi Bergerak di bidang usaha lainnya yang mendapat persetujuan anggotanya BAB V KEANGGOTAAN, HAK DAN KEWAJIBAN Pasal 4 1 Keanggotaan koperasi berazaskan sukarela dan tidak ada unsur permaksaan. 2 Keanggotaan koperasi dapat dicabut apabila mengundurkan diri, meninggal dunia terkecuali dilimpahkan ke ahli warisnya, terkait tindakan proses hukum, pihak koperasi akan mengembalikan jumlah simpanannya. Pasal 5 1 Hak dan kewajiban semua Anggota sama. 2 Semua Anggota berhak memberikan pemikiran atau pendapat untuk memajukan organisasi. 3 Semua Anggota berhak memilih dan dipilih menjadi pengurus Koperasi. 4 Semua Anggota wajib menjaga kebaikan koperasi untuk tali kekeluargaan dan kebersamaan. 5 Semua Anggota tunduk kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi serta mematuhi kewajiban sebagai Anggota. BAB VI KEPENGURUSAN KOPERASI Pasal 6 1 Pengurus Koperasi adalah yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan keluarga besar Margono harus bertempat tinggal di Indonesia. 2 Mempunyai tanggung jawab, kejujuran dan keterampilan kerja. Pasal 7 Pengurus dipilih oleh para Anggota untuk jangka waktu 3 tiga tahun. Pasal 8 Pengurus masih bisa dipilih kembali dalam Rapat Anggota Tahunan pada akhir masa jabatan Pengurus. Pasal 9 Ketua Koperasi dipilih bendasarkan Rapat Anggota Tahunan RAT. Pasal 10 Kepengurusan Koperasi terdiri dari 1. Ketua 2. Sekretaris 3. Bendahara 4. Ketua Perwakilan Wilayah 5. Dan perangkat lainnya sesuai dengan kebutuhan yang berkaitan dengan kinerja Koperasi. Pasal 11 Pengurus wajib ataupun berhak membuat kebijakan-kebijakan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka pengembangan koperasi. Pasal 12 Dalam rangka memantau, mengawasi dan memberikan masukan pengembangan koperasi, dibentuk penasehat dan pengawas inti koperasi. Pasal 13 1 Penasehat adalah Anggota Koperasi yang ditunjuk untuk memberikan nasehat serta saran guna menjaga kelangsungan koperasi 2 Pengawas inti adalah Anggota koperasi yang ditunjuk untuk menjalankan fungsi Pengawasan Internal terhadap aspek Manajemen Organisasi, SDM maupun Keuangan Koperasi dan dipilih berdasarkan Persetujuan Rapat Anggota. Pasal 14 1 Pengurus dapat dicopot dari Jabatannya apabila bertindak tidak terpuji atau korupsi dengan diwajibkan mengganti rugi sesuai tindakannya. 2 Keanggotaan koperasi tetap kecuali mengundurkan diri. BAB VII RAPAT-RAPAT Pasal 15 1 Rapat Anggota Tahunan RAT diadakan sekali setahun yang sebelum dilakukan rapat kecil tahunan antar pengurus. 2 Rapat konsolidasi Anggota Koperasi diadakan 6 bulan sekali. 3 Rapat Khusus diadakan sesuai dengan kebutuhan yang dianggap penting. BAB VIII PENGELOLAAN Pasal 16 1 Pengelolaan kegiatan usaha simpan pinjam dilakukan oleh Pengurus. 2 Pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dapat dilakukan oleh Pengelola yang diangkat oleh Pengurus. 3 Pengelola sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 bertanggung jawab kepada Pengurus. 4 Pengelola sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dapat berupa perorangan atau badan usaha, termasuk yang berbentuk badan hukum. 5 Dalam melaksanakan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2, Pengelola wajib mengadakan kontrak kerja dengan Pengurus. Pasal 17 1 Dalam hal Pengelola adalah perorangan, wajib memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut a. Tidak pernah melakukan tindakan tercela di bidang keuangan dan atau dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana di bidang keuangan; b. Memiliki akhlak dan moral yang baik; c. mempunyai keahlian di bidang keuangan atau pernah mengikuti pelatihan simpan pinjam atau magang dalam usaha simpan pinjam. 2 Dalam hal Pengelola adalah badan usaha wajib memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut a. Memiliki kemampuan keuangan yang memadai; b. Memiliki tenaga managerial yang berkualitas baik. Pasal 18 Dalam hal Pengurus secara langsung melakukan pengelolaan terhadap usaha simpan pinjam maka berlaku ketentuan mengenai persyaratan Pengelola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat 1. Pasal 19 Dalam hal pengelolaan dilakukan oleh lebih dari 1 satu orang, maka sekurang-kurangnya 50% lima puluh perseratus dari jumlah Pengelola wajib mempunyai keahlian di bidang keuangan atau pernah mengikuti pelatihan di bidang simpan pinjam atau magang dalam usaha simpan pinjam. Pasal 20 1 Pengelolaan Simpan Pinjam dilakukan secara terpisah dari unit usaha lainnya. 2 Pendapatan Simpan Pinjam setelah dikurangi biaya administrasi sebesar Rp. kegiatan yang bersangkutan, dipergunakan untuk keperluan sebagai berikut a. Dibagikan kepada anggota secara berimbang berdasarkan nilai transaksi; b. Pemupukan modal koperasi; c. Membiayai kegiatan lain. 3 Pembagian dan penggunaan keuntungan Simpan Pinjam diajukan oleh Pengurus Simpan Pinjam untuk mendapat persetujuan para anggota di rapat akhir tahunan yang telah mendapat pelayanan dari Simpan Pinjam. Pasal 21 1 Sisa Hasil Usaha yang diperoleh Koperasi dipergunakan untuk ; 1. Dibagikan kepada anggota secara berimbang berdasarkan jumlah dana yang ditanamkan sebagai modal sendiri pada koperasi dan nilai transaksi; 2. Modal koperasi; 3. Keperluan lain untuk menunjang kegiatan koperasi. 2 Penentuan prioritas atau besarnya dana untuk penggunaan sebagaimana dimaksud dalam ayat diputuskan oleh Rapat Anggota. Pasal 22 1 Dalam menjalankan usahanya, Pengelola wajib memperhatikan aspek permodalan, likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas guna menjaga kesehatan usaha dan menjaga kepentingan semua pihak yang terkait. 2 Aspek permodalan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut a. Modal sendiri koperasi tidak boleh berkurang jumlahnya dan harus ditingkatkan; b. Antara modal sendiri dengan modal pinjaman dan modal penyertaan harus berimbang. 3 Aspek likuiditas yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut a. Penyediaan aktiva lancar yang mencukupi untuk memenuhi kewajiban jangka pendek; b. Ratio antara pinjaman yang diberikan dengan dana yang telah dihimpun. 4 Aspek solvabilitas yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut Penghimpunan modal pinjaman dan modal penyertaan didasarkan pada kemampuan membayar kembali; Ratio antara modal pinjaman dan modal penyertaan dengan kekayaan harus berimbang. 5 Aspek rentabilitas yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut Rencana perolehan Sisa Hasil Usaha SHU atau keuntungan ditetapkan dalam jumlah yang wajar untuk dapat memupuk permodalan, pengembangan usaha, pembagian jasa anggota dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan; Ratio antara Sisa Hasil Usaha SHU atau keuntungan dengan aktiva harus wajar. 6 Untuk menjaga kesehatan usaha, Koperasi Simpan Pinjam atau Simpan Pinjam tidak dapat menghipotekkan atau menggadaikan harta kekayaannya. BAB IX MODAL KOPERASI Pasal 23 1 Modal Koperasi terdiri dari simpanan, pinjaman, penyisihan-penyisihan dari hasil usaha termasuk cadangan sumber-sumber lain. 2 Simpanan Anggota terdiri dari 1 Simpanan Pokok;2 Simpanan Wajib;3 Simpanan Sukarela. 3 Simpanan Sukarela dapat juga diterima oleh Koperasi dari bukan Anggota. BAB X JENIS PINJAMAN dan BAGI HASIL PINJAMAN Pasal 24 1 Jenis Pinjaman terdiri dari Pinjaman Produktif, Pinjaman Konsumtif Primer. 2 Pinjaman Produktif adalah Pinjaman untuk modal kegiatan usaha. 3 Pinjaman Konsumtif Primer adalah Pinjaman untuk memenuhi kebutuhan pokok primer. BAB XI SISA HASIL USAHA Pasal 25 1 Sisa Hasil Usaha SHU Koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh di dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya administrasi dari tahun buku yang bersangkutan. 2 SHU berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk Anggota. 3 SHU dibagi untuk Anggota sebanding dengan jasa yang diberikannya. 4 Besaran SHU ditentukan pada Rapat Akhir Tahunan BAB XII JANGKA WAKTU Pasal 26 Koperasi ini dibentuk untuk waktu yang tidak terbatas. BAB XIII SANKSI-SANKSI Pasal 27 1 Bagi Anggota yang tidak mematuhi Anggaran Dasar ini dapat dikenakan sanksi. 2 Jenis-jenis sanksi secara berurutan dari yang paling ringan adalah Teguran Peringatan Dicabut keanggotaan 3 Cara pemberian sanksi selain dengan secara lisan, juga harus dibuat dalam bentuk tertulis. 4 Sanksi terberat yakni yang dimaksud dengan ayat 2 huruf c harus merupakan hasil Rapat Anggota. BAB XIV LAIN-LAIN Pasal 28 Hal-hal lain yang belum di atur dalam Anggaran Dasar ini akan di atur dalam Anggaran Rumah Tangga. ANGGARAN RUMAH TANGGA BAB I KEANGGOTAAN Pasal 1 Syarat-syarat Keanggotaan 1 Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia. 2 Pengurus, atau Pembina, atau kerabat-kerabatnya. 3 Permohonan diberikan secara lisan dan akan diberikan sertifikat keanggotaan, terlebih dahulu menyetorkan biaya pendaftaran anggota sebesar Rp. simpanan pokok Rp. simpanan wajib Rp. dana sosial Rp. BAB II SIMPANAN Pasal 2 1 Jumlah Simpanan terdiri dari Simpanan Pokok sebesar Rp. Dua puluh lima ribu rupiah sekali bayar. Simpanan Wajib Rp. dua puluh ribu rupiah setiap bulan. Simpanan Sukarela jumlah yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan Anggota. 2 Ketiga Simpanan yang dimaksud ayat 1, hanya Simpanan Sukarela yang bisa diambil setiap tahun. 3 Jumlah Simpanan Pokok dan/atau Jumlah Simpanan Wajib dapat ditingkatkan nilainya sesuai dengan tingkat kebutuhan dan diperuntukkan untuk pengembangan koperasi persetujuannya dilakukan melalui Rapat Anggota Tahunan RAT. BAB III DANA SOSIAL Pasal 3 Dana sosial minimal Rp. setiap bulan dan bagi Anggota yang mau memberi Lebih dipersilahkan. Dana Sosial adalah dana yang dipergunakan apabila ada dari Anggota atau keluarganya yang sakit dirawat,atau Meninggal dunia, besaran nilai maupun syarat mendapatkannya akan diputuskan pada Rapat Anggota Tahunan Pertama Koperasi Keluarga Besar Margono. BAB III PINJAMAN Pasal 4 Syarat-Syarat Pengajuan Pinjaman 1 Minimal 12 bulan setelah masuk Anggota. 2 Mengajukan permohonan pinjaman kepada ketua perwakilan masing-masing wilayah baik lisan maupun tertulis. 3 Sudah melunasi peminjaman sebelumnya. 4 Ketentuan besar pinjaman dan jangka waktu ditentukan pada Rapat Akhir Tahunan RAT pertama Koperasi Keluarga Margono. BAB IV BUNGA PINJAMAN Pasal 5 Besar bunga pinjaman koperasi akan ditentukan pada Rapat Akhir Tahunan Pertama. BAB V KEUANGAN SALDO KAS Pasal 6 Saldo minimal kas sebesar 15% dari total simpanan akhir tahun. BAB VI PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA SHU Pasal 7 Sisa Hasil Usaha SHU dibagi setelah tutup tahun buku dengan ketentuannya akan di tentukan pada rapat akhir tahunan pertama. BAB VII SANGSI-SANKSI Pasal 8 1 Apabila Anggota yang menunggak dan atau/tidak dapat membayar uang pinjaman dalam tempo paling lambat 2 dua bulan akan diberikan teguran secara lisan dan apabila dalam 3 tiga bulan tidak ada tanggapan akan diberikan teguran secara tertulis oleh Ketua Perwakilan Wilayah. Pasal 9 LAIN-LAIN Apabila dikemudian hari sesuai kebutuhan diperlukan perubahan-perubahan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dilakukan melalui persetujuan Rapat Anggota Tahunan.
Tujuanpenyusunan Rencana Kerja Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Tahun 2016 adalah sebagai berikut. Mewujudkan Tata NiagaPerdagangan Dalam dan Luar Negeri Yang Berkualitas. Bidang Organisasi dan Manajemen 1. Menetapkan pelaksanaan tugas pengurus pengawas dan mengerjakan tugas yang telah ditetapkan kepadanya 2.
AKUNTANSI KOPERASI BAB VII “KOPERASI KONSUMEN” Dosen Pembimbing MUKTI PRASAJA., SE., MSi Disusun Oleh Dewi Sariyatul M 17020017 Ika Fadzilah 17020024 Moch Saifur Rahman 18120043 Nurul Dwi Astutik 17020038 Rizal Ariyanto 17020046 PRODRAM STUDI AKUNTANSI SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI CENDEKIA BOJONEGORO 2019 / 2020 KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikannya makalah tentang Koperasi Konsumen. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah mengenai “Koperasi Konsumen” ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca. Hormat Kami Penyusun DAFTAR ISI Kata Pengantar…………………………………………………………………………………………………………………i Daftar Isi………………………………………………………………………………………………………………………….ii BAB 1 Pendahuluan Latar Belakang…………………………………………………………………………………………………………………1 Rumusan Masalah…………………………………………………………………………………………………………….1 Maksud dan tujuan …………………………………………………………………………………………………………..1 BAB II Pembahasan Aktivitas Koperasi Konsumen…………………………………………………………………………………………..2 Akun-akun Koperasi Konsumen……………………………………………………………………………………….2 Metode Pencatatan……………………………………………………………………………………………………………3 Harga Pokok Penjualan dan Beban Pokok………………………………………………………………………..3 Pencatatan Aktivitas Koperasi Konsumen…………………………………………………………………………4 Jurnal Penutup………………………………………………………………………………………………………………..21 Jurnal Khusus…………………………………………………………………………………………………………………23 BAB III Penutup Kesimpulan……………………………………………………………………………………………………………….25 Saran…………………………………………………………………………………………………………………………25 Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………………………………..26 BAB 1 PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Koperasi merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota. Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi. Ciri utama dari koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya non koperasi adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi. Koperasi dapat dikelompokkan berdasarkan jenis usahanya, keanggotaannya dan tingkatannya. Salah satu Koperasi berdasarkan dari jenis usaha adalah koperasi konsumen. Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi. Kegiatan utama koperasi ini adalah membeli barang atau jasa. Koperasi Konsumen Menjembatani produsen dengan konsumen yang membutuhkan barang-barang atau jasa, atau bisa dibilang koperasi ini bisa disebut Perantara antara produsen dan konsumen. Tujuannya adalah untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Sewaktu era orde baru ada pembedaan nama untuk koperasi yang usahanya lebih dari satu jenis. Kebijakan ini dimaksudkan agar mempermudah dalam hal pembinaan, Yaitu antara koperasi yang dikhususkan tumbuh di desa-desa dan perkotaan. Untuk perkotaan, namanya KSU alias Koperasi Serba Usaha dan KUD untuk di pedesaan. Pada saat ini masih banyak masyarakat yang kurang memahami mengenai jenis-jenis dari koperasi, terkhusus koperasi konsumen, banyak dari masyarakat yang sudah menjadi anggota dari sebuah koperasi, tetapi banyak dari beberapa anggotanya juga belum memahami jenis dari koperasi itu sendiri. maka dari itu makalah ini akan membahas mengenai Koperasi Konsumen secara luas dan menyeluruh, supaya masyarakat lebih mengerti dan memahami apa itu Koperasi Konsumen serta aktivitas-aktivitas apa saja yang ada dalam Koperasi Konsumen. RUMUSAN MASALAH Apa itu Koperasi Konsumen dan apa saja Aktivitas dalam Koperasi Konsumen ? Apa saja akun-akun dalam Koperasi Konsumen ? Metode pencatatan apa saja yang digunakan dalam Koperasi Konsumen ? TUJUAN Untuk mengetahui Apa itu Koperasi Konsumen dan apa saja Aktivitas dalam Koperasi Konsumen Untuk mengetahu Apa saja akun-akun dalam Koperasi Konsumen Untuk mengetahui Metode pencatatan apa saja yang digunakan dalam Koperasi Konsumen BAB 2 PEMBAHASAN AKTIVITAS KOPERASI KONSUMEN Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang atau jasa. Karena koperasi tidak memproduksi sendiri produknya maka koperasi konsumen harus melakukan pembelian barang-barang yang akan dijualnya. Untuk membeli barang-barang tersebut koperasi harus mengeluarkan uang sebagai bukti pembayaran, baik pada saat terjadinya transaksi maupun di kemudian hari. Dengan adanya barang dagangan mengharuskan koperasi melakukan aktivitas penjualan kepada konsumen langsung yang menjadi anggota koperasi maupun yang bukan merupakan anggota koperasi. Dari aktivitas penjualan barang ini koperasi akan memperoleh penerimaan uang dari pelanggan. Berdasarkan uraian di atas, maka aktivitas utama koperasi konsumen terdiri dari 1. Pembelian 3. Penjualan 2. Pengeluaran kas 4. Penerimaan kas AKUN-AKUN KOPERASI KONSUMEN Akun-akun yang terdapat pada koperasi konsumen yaitu Pembelian adalah rekening yang hanya digunakan untuk menampung aktivitas pembelian barang dagangan koperasi. Partisipasi bruto anggota adalah kontribusi anggota kepada koperasi sebagai imbalan penyerahan barang dan jasa kepada anggota, yang mencakup harga pokok dan paritsipasi neto. Dengan kata lain, partisipasi bruto adalah nilai total penjualan produk perusahaan, barang dan jasa, kepada anggota koperasi. Partisipasi neto anggota adalah kontribusi anggota terhadap hasil usaha koperasi yang merupakan selisih antara partisipasi bruto dengan beban pokok. Dengan kata lain, partisipasi neto adalah laba yang timbul akibat penjualan produk perusahaan, barang dan jasa, kepada anggota koperasi. Pendapatan dari non anggota adalah penjualan barang dan jasa kepada pihak selain anggota koperasi. Beban perkoperasian adalah beban sehubungan dengan gerakan perkoperasian dan tidak berhubungan dengan kegiatan usaha. Sisa Hasil Usaha SHU menunjukkan selisih antara penghasilan yang diterima selama periodetertentu dengan pengorbanan yang dikeluarkan untuk memperoleh penghasilan itu. SHU ini setelah dikurangi dengan beban-beban tertentu akan dibagikan kepada para anggota sesuai dengan perimbangan jasanya masing-masing. Persediaan adalah untuk menunjukkan jumlah barang dagangan yang dimiliki koperasi pada awal atau akhir periode tertentu. Harga Pokok Penjualan digunakan untuk menampung harga pokok/ harga beli barang yang dijual di dalam suatu periode akuntansi. Beban pokok adalah harga beli dari barang yang dijual kepada anggota koperasi. Jadi pada dasarnya beban pokok adalah harga pokok penjualan untuk barang yang dijual kepada anggota koperasi. Potongan penjualan/ potongan tunai digunakan untuk menampung jumlah diskon atau pengurangan yang diberikan pihak penjual kepada konsumen karena telah membayar secara tunai atau dalam waktu yang telah ditentukan. Retur penjualan digunakan untuk menampung sejumlah barang yang telah dijual tetapi dikembalikan lagi oleh pihak pembeli karena ada ketidaksesuaian dengan pesanan. Potongan pembelian digunakan untuk menampung sejumlah diskon yang telah diberikan pihak produsen/ supplier kepada pihak pembeli karena telah membayar secara tunai atau dalam waktu yang ditetapkan. Beban pemasaran digunakan untuk menampung keseluruhan beban yang dikeluarkan koperasi untuk mendistribusikan barang dagangannya hingga sampai ke tangan pelanggan. Beban ini mencakup beban iklan , komisi perantara, komisi wiraniaga, dan lain-lain. Beban administrasi dan umum digunakan untuk menampung keseluruhan beban operasi kantor. Beban ini mencakup gaji manajer koperasi, gaji manajer produksi, beban listrik, air dan telepon, beban depresiasi, dan lain-lain. METODE PENCATATAN Metode yang dapat digunakan untuk mencatat transaksi koperasi konsumen yaitu Metode Perpetual, adalah metode yang digunakan untuk mencatat hal-hal yang berkaitan dengan persediaan barang dagangan di dalam koperasi konsumen, dimana persediaan dicatat dan dihitung secara detail, baik pada waktu dibeli maupun dijual. Metode ini lebih cocok digunakan di dalam koperasi yang memiliki frekuensi transaksi yang tidak terlalu tinggi tetapi nilai transaksinya besar. Metode Periodik Fisik adalah metode yang digunakan untuk mencatat hal-hal yang berkaitan dengan persediaan barang dagangan di dalam koperasi konsumen, dimana persediaan dicatat dan dihitung hanya pada awal dan akhir periode akuntansi saja untuk menentukan harga pokok penjualannya. Metode ini paling banyak dipakai oleh koperasi yang frekuensi transaksinya tinggi. HARGA POKOK PENJUALAN DAN BEBAN POKOK Harga Pokok Penjualan HPP adalah harga beli dari barang-barang yang dijual di dalam suatu periode Beban Pokok adalah harga beli HPP dari barang-barang yang dijual kepada anggota koperasi. Harga Pokok Penjualan dihitung dengan cara Persediaan awal barang dagangan xxx Pembelian xxx Biaya angkut pembelian xxx + Pembelian kotor xxx Retur Pembelian xxx Potongan Pembelian xxx + xxx Pembelian bersih xxx + Barang yang tersedia untuk dijual xxx Persediaan akhir barang dagangan xxx Harga Pokok Penjualan xxx SHU Kotor = Penjualan – HPP SHU Bersih Usaha Sebelum Pajak = SHU Kotor – Beban Operasi beban pemasaran + beban administrasi dan umum PENCATATAN AKTIVITAS KOPERASI KONSUMEN Dalam melakukan prncatatan atas aktivitas koperasi konsumen, terdapat dua metode yang dapat digunakan yaitu Metode Perpetuel Metode Periodik Contoh kasus Akuntansi Koperasi Konsumen Koperasi “Maju Terus” adalah koperasi yang bergerak dalam penjualan barang-barang kebutuhan sehari-hari masyarakat di suatu daerah pemukiman di wilayah kota Tasikmalaya. Koperasi ini didirikan pada pertengahan Januari 2010 dan memiliki 500 anggota. Koperasi ini menyewa sebuah bangunan ruko 2 lantai sebesar Rp untuk jangka waktu 2 tahun, sebagai tempat usaha. Lantai 1 digunakan sebagai toko dan lantai 2 sebagai kantor koperasi. Koperasi ini menjual produknya baik kepada anggota maupun nonanggota. Pada awal Maret 2010, koperasi ini mulai beroperasi dan staf akuntansi menyajikan neraca berikut Koperasi “Maju Terus” Neraca 1 Maret 2010 Kas Sewa Kantor Dibayar Dimuka Perlengkapan Kantor Simpanan Pokok Peralatan Kantor Simpanan Wajib Total Aktiva Total Kewajiban Selama bulan Maret 2010, transaksi-transaksi yang terjadi sebagai berikut 5/3/2010 Koperasi Maju Terus membeli barang dagangan berbagai jenis barang kebutuhan sehari-hari senilai Rp Rp dibayar tunaii dan sisanya akan dibayar dalam waktu 2 bulan 10/3/2010 Koperasi menjual barang dagangan berbagai jenis kebutuhan sehari-hari kepada anggota senilai Rp Dari total penjualan tersebut Rp dibayar tunai dan sisanya belum dibayar pembeli. Koperasi menetapkan harga pokok penjualan sebesar 85% dari harga jual. 12/3/2010 Koperasi membeli barang dagangan senilai Rp secara tunai. 15/3/2010 Koperasi membayar sebagian utang usaha sebesar Rp 20/3/2010 Koperasi menjual barang dagangan kepada masyarakat umum non anggota senilai Rp secara menetapkan harga pokok penjualan sebesar 85% dari harga jual. 29/3/2010 Koperasi membayar beban listrik, air PAM, dan telepon sebesar Rp secara tunai. 30/3/2010 Koperasi membayar gaji pegawai sebesar Rp dan gaji pengurus sebesar Rp secara tunai. Pencatatan Dengan Metode Perpetual Jika dicatat dengan metode perpetual, koperasi diwajibkan memiliki kartu stok/kartu persediaan untuk mencatat arus keluar masuknya barang jenis produk harus memiliki satu kartu stok/kartu beberapa metode yang dapat digunakan untuk mencatat arus keluar masuknyapersediaan barang dagangan, antara lain FIFO, LIFO, dan Rata-rata Average.Kartu persediaan berguna untuk melihat dan mengendalikan arus keluar masuknya barang serta menghitung harga pokok penjualan barang dari suatu transaksi tertentu atau secara keseluruhan. Mengenai metode pencatatan dan pembuatan kartu stok/kartu persediaan akan dibahas secara khusus. Tanggal Keterangan Ref Saldo 2010 Debet Kredit Maret 5 Persediaan Kas Utang Usaha 10 Kas Piutang Anggota Partisipasi Bruto Anggota Beban Pokok Persediaan 12 Persediaan Kas 15 Utang Usaha Kas 20 Kas Penjualan Harga Pokok Penjualan Persediaan 29 Beban Listrik, Air, Telepon Kas Maret 30 Beban Gaji Pegawai Beban Gaji Pengurus Kas Selanjutnya diposting ke buku besar, seperti terlihat berikut ini Nama Akun KAS No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 1 Mrt Saldo Awal 5 Pembelian barang tunai 10 Penjualan tunai 12 Pembelian barang tunai 15 Pembayaran utang usaha 20 Penjualan tunai nonanggota 29 Beban Listrik, air, telepon 30 Gaji pegawai & pengurus Nama Akun Piutang Anggota No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 10 Mrt Penjualan kredit ke anggota Nama Akun Persediaan No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 5 Mrt Pembelian barang dagangan 10 HPP penjualan ke anggota 12 Pembelian barang dagangan 20 HPP penjualan ke nonanggota Nama Akun Sewa Kantor Dibayar Dimuka No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 1 Mrt Saldo Awal Nama Akun Perlengkapan Kantor No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 1 Mrt Saldo Awal Nama Akun Peralatan Kantor No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 1 Mrt Saldo Awal Nama Akun Utang Usaha No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 5 Mrt Pembelian barang dagangan 15 Pembayaran sebagian utang Nama Akun Simpanan Pokok No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 1 Mrt Saldo Awal Nama Akun Simpanan Wajib No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 1 Mrt Saldo Awal Nama Akun Partisipasi Bruto Anggota No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 10 Mrt Penjualan ke anggota Nama Akun Penjualan No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 20 Mrt Penjualan tunai nonanggota Nama Akun Beban Pokok No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 10 Mrt HPP penjualan ke anggota Nama Akun Harga Pokok Penjualan No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 20 Mrt HPP penjualan non anggota Nama Akun Beban Gaji Pegawai No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 30 Mrt Gaji bulan Maret 2010 Nama Akun Beban Gaji Pengurus No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 30 Mrt Gaji bulan Maret 2010 Nama Akun Beban Listrik,air,dan telepon No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 29 Mrt Beban bulan Maret 2010 Selanjutnya menyusun Neraca Saldo Trial Balance Koperasi “Maju Terus” Neraca Saldo 31 Maret 2010 Nama Akun Saldo Debet Kredit Kas Piutang Anggota Persediaan Sewa Kantor Dibayar Dimuka Perlengkapan Kantor Peralatan kantor Utang usaha Simpanan Pokok Simpanan Wajib Partisipasi Bruto Penjualan Beban Pokok Harga Pokok Penjualan Beban Listrik, air, dan telepon Beban Gaji Pegawai Beban Gaji Pengurus Total Koperasi Maju Terus Laporan Perhitungan Hasil Usaha Periode 31 Maret 2010 Partisipasi Anggota Partisipasi Bruto Anggota Rp Beban Pokok Partisipasi Neto Anggota Pendapatan dari Non Anggota Penjualan Harga Pokok Penjualan SHU Kotor dari Nonanggota Sisa Hasil Usaha Kotor Beban Operasi Beban Gaji Pengurus Koperasi Rp Beban Gaji Pegawai Koperasi Beban Listrik, air dan telepon Total Beban Operasi Sisa Hasil Usaha Rp Pencatatan Dengan Metode Periodik Metode periodik tidak mengharuskan adanya kartu stok/kartu persediaan, tetapi cukup dilakukan perhitungan fisik barang dagangan yang ada di gudang pada akhir periode akuntansi ketika akan menyusun laporan keuangan. Pencatatan jurnal dengan metode periodik diperlihatkan berikut ini Tanggal Keterangan Ref Saldo 2010 Debet Kredit Maret 5 Pembelian Kas Utang Usaha 10 Kas Piutang Anggota Partisipasi Bruto Anggota 12 Pembelian Kas 15 Utang Usaha Kas 20 Kas Penjualan 29 Beban Listrik, Air, Telepon Kas Maret 30 Beban Gaji Pegawai Beban Gaji Pengurus Kas Selanjutnya diposting ke buku besar, seperti terlihat berikut ini Nama Akun KAS No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 1 Mrt Saldo Awal 5 Pembelian barang tunai 10 Penjualan tunai 12 Pembelian barang tunai 15 Pembayaran utang usaha 20 Penjualan tunai nonanggota 29 Beban Listrik, air, telepon 30 Gaji pegawai & pengurus Nama Akun Piutang Anggota No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 10 Mrt Penjualan kredit ke anggota Nama Akun Pembelian No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 5 Mrt Pembelian barang dagangan 12 Pembelian barang dagangan Nama Akun Sewa Kantor Dibayar Dimuka No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 1 Mrt Saldo Awal Nama Akun Perlengkapan Kantor No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 1 Mrt Saldo Awal Nama Akun Peralatan Kantor No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 1 Mrt Saldo Awal Nama Akun Utang Usaha No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 5 Mrt Pembelian barang dagangan 15 Pembayaran sebagian utang Nama Akun Simpanan Pokok No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 1 Mrt Saldo Awal Nama Akun Simpanan Wajib No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 1 Mrt Saldo Awal Nama Akun Partisipasi Bruto Anggota No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 10 Mrt Penjualan ke anggota Nama Akun Penjualan No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 20 Mrt Penjualan tunai nonanggota Nama Akun Beban Gaji Pegawai No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 30 Mrt Gaji bulan Maret 2010 Nama Akun Beban Gaji Pengurus No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 30 Mrt Gaji bulan Maret 2010 Nama Akun Beban Listrik,air,dan telepon No. Akun …….. Tgl Keterangan Ref Debet Kredit Saldo 2010 Debet Kredit 29 Mrt Beban bulan Maret 2010 Selanjutnya menyusun Neraca Saldo Trial Balance Koperasi “Maju Terus” Neraca Saldo 31 Maret 2010 Nama Akun Saldo Debet Kredit Kas Piutang Anggota Sewa Kantor Dibayar Dimuka Perlengkapan Kantor Peralatan kantor Utang usaha Simpanan Pokok Simpanan Wajib Partisipasi Bruto Penjualan Pembelian Beban Listrik, air, dan telepon Beban Gaji Pegawai Beban Gaji Pengurus Total Dari hasil perhitungan fisik stock opname barang dagangan yang ada di toko Koperasi Maju Terus pada akhir bulan Maret 2010, diketahui nilai persediaan pada saat itu adalah Rp Berdasarkan Neraca Saldo tersebut dan hasil perhitungan fisik barang dagangan, maka dapat disusun Laporan perhitungan Hasil Usaha sebagai berikut Koperasi Maju Terus Laporan Perhitungan Hasil Usaha Periode 31 Maret 2010 Penjualan dan Partisipasi Bruto Partisipasi Bruto Anggota Rp Penjualan Pendapatan Total Beban Pokok dan HPP Persediaan, 1 Maret 2010 0 Pembelian Persediaan, 31 Maret 2010 Beban Pokok dan HPP Partisipasi Neto Anggota SHU Kotor Non Anggota Sisa Hasil Usaha Kotor Beban Operasi Beban Gaji Pengurus Koperasi Rp Beban Gaji Pegawai Koperasi Beban Listrik, air dan telepon Total Beban Operasi Sisa Hasil Usaha Rp Penjualan yang dilakukan koperasi selama bulan Maret 2010 berjumlah Rp yang terdiri dari penjualan kepada anggota sebesar Rp dan penjualan kepada nonanggota sebesar Rp Ini berarti proporsi penjualan kepada anggota sebesar 57% { x 100% dan kepada non anggota sebesar 43% { x 100%. Perhitungan SHU Kotor sebesar Rp maka dari jumlah tersebut sebesar 57% atau sebesar Rp merupakan partisipasi neto anggota, dan sebanyak 43% atau sebesar Rp merupakan laba kotor dari nonanggota. Perhitungan SHU, baik dengan metode perpetual ataupun periodik, akan diperoleh nilai yang sama. Selanjutnya kita menyusun Neraca Lajur Worksheet. Dari contoh kasus Koperasi Maju Terus, kita ambil yang menggunakan metode adabeberapa hal yang belum dicatat yang memerlukan penyesuaian, yaitu Setelah dihitung, perlengkapan kantor yang tersisa pada akhir bulan Maret 2010 tinggal Rp Beban penyusutan peralatan kantor untuk bulan Maret 2010 sebesar Rp Ongkos angkut pengiriman penjualan barang sebesar Rp belum dibayar dan belum dicatat. Koperasi Maju Terus Neraca Lajur dlm ribuan Keterangan Neraca Saldo Penyesuaian Saldo yg disesuaikan Hasil Usaha Neraca Dr Cr Dr Cr Dr Cr Dr Cr Dr Cr Kas Piutang Anggota Persediaan Sewa Kantor Dibayar Dimuka Perlengkapan Kantor 600 Peralatan Kantor Utang Usaha 450 Simpanan Pokok Simpanan Wajib Partisipasi Bruto Penjualan Beban Pokok Harga Pokok Penjualan Beban Listrik, Air, Telepon Beban Gaji Pegawai Beban Gaji Pengurus Beban Pemakaian Perlengkapan 600 600 600 Beban Penyusutan Peralatan 100 100 100 Akumulasi Penyusutan Peralatan 100 100 100 Beban Angkut Penjualan 450 450 450 SHU Total Koperasi Maju Terus Laporan Perhitungan Hasil Usaha Periode 31 Maret 2010 Partisipasi Anggota Partisipasi Bruto Anggota Rp Beban Pokok Partisipasi Neto Anggota Pendapatan dari Non Anggota Penjualan Harga Pokok Penjualan SHU Kotor dari Nonanggota Sisa Hasil Usaha Kotor Beban Operasi Beban Gaji Pengurus Koperasi Rp Beban Gaji Pegawai Koperasi Beban Listrik, air dan telepon Beban Angkut Penjualan Beban Pnystn. Peralatan Kantor Beban Pemakaian Prlngkpn Ktr Total Beban Operasi Sisa Hasil Usaha Rp Koperasi “Maju Terus” Neraca Per 31 Maret 2010 Kas Utang Usaha Piutang Anggota Simpanan Pokok Persediaan Simpanan Wajib Perlengkapan Kantor SHU Sewa Kantor Dibayar Dimuka Peralatan Kantor Akum. Penyusutan Total Aktiva Total Kewajiban Laporan Promosi Ekonomi Anggota Misalkan, dalam rapat anggota koperasi menyepakati bahwa lembaga lain yang akan digunakan sebagai pembanding Koperasi “Maju Terus” adalah Supermarket “Yamart” dan yang digunakan adalah harga jual rata-rata, maka harga jual berbagai barang di supermarket “Yamart” sepanjang tahun/bulan yang sama dijadikan pembanding bagi koperasi. Sepanjang bulan Maret 2010, koperasi Maju Terus menjual barang dagangannya kepada anggota senilai Rp Jika anggota membeli barang yang sama dari supermarket “Yamart”, anggota hanya perlu membayar sebesar Rp sehingga manfaat ekonomi yang diperoleh anggota dari pembelian barang dari koperasi akan bernilai negatif Rp – Jika koperasi Maju Terus mengalokasikan SHU-nya sebesar 40% untuk Dana Anggota, sedangkan pada bulan Maret 2010, koperasi tersebut memperoleh SHU sebesar Rp maka manfaat ekonomi yang diperoleh anggota dari pembagian SHU adalah Rp Rp x 40%. Koperasi Maju Terus Laporan Promosi Ekonomi Anggota Periode 1 Maret – 31 Maret 2010 Jumlah Promosi Ekonomi Anggota dari Transaksi Pembelian Rp Jumlah Promosi Ekonomi Anggota dari Alokasi SHU Jumlah Promosi Ekonomi Anggota Total Rp JURNAL PENUTUP Langkah-langkah yang diperlukan dalam menyusun jurnal penutup adalah Menutup semua akun pendapatan, dengan cara mendebet akun pendapatan dan mengkredit akun ikhtisar laba rugi Menutup semua akun beban, dengan cara mendebet akun ikhtisar laba rugi dan mengkredit semua akun beban Menutup akun ikhtisar Laba Rugi, dengan cara mendebet akun ikhtisar laba rugi dan mengkredit akun SHU sebesar selisih antara pendapatan dan beban. Menutup Akun-akun SHU, dengan cara mendebet akun SHU dan mengkredit akun-akun yang merupakan komponen untuk mengalokasikan SHU, yaitu akun-akun Dana dan Cadangan. Penyusunan jurnal penutup hanya perlu dilakukan pada akhir periode akuntansi, yang biasanya satu tahun. Ini berarti jurnal penutup hanya disusun pada akhir tahun, bukan setiap bulan. Setelah jurnal penutup dibuat, berakhirlah pencatatan koperasi untuk periode yang bersangkutan. Penyusunan laporan keuangan akhir tahun dilakukan setelah jurnal penutup disusun. Karena itu, laporan keuangan yang disajikan merupakan laporan keuangan pascapenutupan pencatatan transaksi, sehingga mencerminkan kondisi terakhir setelah penutupan transaksi. Kasus untuk Koperasi Maju Terus, hanyalah sekedar contoh kasus, kita asumsikan saja akhir bulan Maret 2010 adalah penutupan pencatatan bagi koperasi tersebut. Misal AD/ART koperasi maju Terus menetapkan bahwa SHU yang diperoleh koperasi harus dialokasikan untuk Dana Anggota sebesar 40%, sebagai Cadangan 50%, dan sebagai Dana Sosial 10%. Ayat Jurnal penutup Partisipasi Jasa Anggota Penjualan Ikhtisar Laba Rugi Ikhtisar Laba Rugi Beban Pokok HPP Beban Gaji Pegawai Beban Gaji Pengurus Beban Listrik, Air, Telepon Beban Angkut Penjualan Beban Penyusutan Peralatan Beban Pemakaian Perlengkapan Ikhtisar laba Rugi SHU SHU Dana Anggota Dana Sosial Cadangan Maka Neraca Setelah Penutupan adalah Koperasi “Maju Terus” Neraca Per 31 Maret 2010 Kas Utang Usaha Piutang Anggota Dana Anggota Persediaan Dana Sosial Perlengkapan Kantor Sewa Kantor Dibayar Dimuka Simpanan Pokok Peralatan Kantor Simpanan Wajib Akum. Penyusutan Cadangan Total Aktiva Total Kewajiban JURNAL KHUSUS Fungsi Koperasi Konsumen adalah menjembatani antara produsen dan konsumen sama dengan perusahaan dagang ,Maka aktivitas koperasi konsumen yang memiliki frekuensi paling tinggi adalah aktivitas Transaksi Pembelian Transaksi Pengeluaran Kas Transaksi Penjualan Transaksi Penerimaan Kas Karena alasan efisiensi waktu & tenaga, jurnal dalam koperasi konsumen dipilah ke dalam 4 empat kelompok harian yang digunakan hanya untuk mencatat satu jenis transaksi saja disebut Jurnal Khusus, atau Buku Harian Khusus. Empat Jurnal Khusus dalam Koperasi Konsumen adalah Jurnal Khusus Partisipasi Bruto Jurnal Khusus Penerimaan Kas Jurnal Khusus Pembelian Jurnal Khusus Pengeluaran Kas Aktivitas koperasi konsumen yang tidak dapat dimasukkan/ditampung dan dicatat ke dalam ke 4 jurnal khusus tersebut akan dicatat dalam media yang disebut Buku Jurnal Umum General Journal. Jurnal Khusus Partisipasi Bruto Buku jurnal yang hanya digunakan untuk mencatat transaksi penjualan produk koperasi secara kredit kepada anggota produk koperasi secara tunai tidak dicatat di buku jurnal ini, karena penjualan secara kredit tidak dilakukan koperasi kepada pihak yang bukan anggota penjualan selain produk koperasi tidak dicatat di buku jurnal ini. Jurnal Khusus Penerimaan Kas Yaitu buku jurnal yang digunakan hanya untuk mencatat aktivitas penerimaan kas dari berbagai sumber penerimaan penerimaan yang paling tinggi terjadinya adalah dari penjualan tunai, baik kpd anggota maupun bukan anggota, dan dari penerimaan penerimaan kas yang lain seperti dari penjualan aktiva tetap, investasi jangka panjang, penjualan surat berharga, dll. Jurnal Khusus Pembelian Kas Yaitu buku jurnal yang hanya digunakan untuk mencatat transaksi pembelian barang secara kredit. Jurnal khusus ini tidak digunakan untuk mencatat pembelian perlengkapan kantor, peralatan kantor, aktiva tetap, surat berharga, dll. Baik untuk metode periodik maupun metode perpetual, jurnal khusus pembelian memiliki format yang menggunakan metode periodik, akun kontra dari akun Utang adalah akun Pembelian dicatat di jurnal Umum. Jika menggunakan metode perpetual, akun kontra dari akun Utang adalah akun Persediaan dicatat di jurnal Umum. Jurnal Khusus Pengeluaran Kas Yaitu buku jurnal yang digunakan khusus untuk mencatat transaksi pengeluaran kas atas berbagai pengeluaran kas bisa karena membayar utang, melakukan pembelian secara tunai, membayar berbagai beban operasi, atau membayar berbagai keperluan lain. Buku Jurnal Umum Serba-Serbi Yaitu buku jurnal yang digunakan untuk mencatat berbagai transaksi koperasi konsumen yang tidak dapat ditampung di 4 empat buku jurnal pencatatan beban penyusutan aktiva tetap, pembelian peralatan dan perlengkapan kantor secara kredit, penyesuaian-penyesuaian, Buku Jurnal Umum sama persis dengan buku jurnal umum biasa. BAB III PENUTUP KESIMPULAN Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang atau jasa. Karena koperasi tidak memproduksi sendiri produknya maka koperasi konsumen harus melakukan pembelian barang-barang yang akan 4 aktivitas yang terdapat dalam koperasi konsumen yaitu, aktivitas pembelian, pengeluaran kas, penjualan, dan penerimaan kas. Ada banyak akun-akun yang terdapat dalam koperasi konsumen antara lain akun pembelian, partisipasi bruto anggota, partisipasi neto anggota, pndapatan dari nonanggota, beban perkoperasian dll. Serta terdapat 2 Metode pencatatan yang digunakan dalam koperasi konsumen yaitu metode Perpetuel dan metode Periodik. SARAN Tiada yang sempurna di dunia ini begitu pun dengan makalah yang telah kami buat. Maka dari itu kritik dan saran masukan yang membangun sangatlah kami harapkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin. DAFTAR PUSTAKA online, Diakses pada 10 oktober 2019 online, Diakses pada 10 Oktober 2019 0nline, Diakses pada 14 0ktober 2019
SkPengangkatan Pengurus Koperasi Sekolah Doc - Dunia Sosial Contoh Sk Karyawan Koperasi Guru Ilmu Sosial. Samto SPd Sekretaris. Admin blog Kumpulan Surat Penting juga mengumpulkan gambar-gambar lainnya terkait contoh surat keputusan pengangkatan pengurus yayasan dibawah ini. Lampiran SK No Tanggal Tentang. 25 Februari 2010 Tentang.
0% found this document useful 0 votes346 views34 pagesDescriptionContoh ad art koperasiCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes346 views34 pagesAd Art Koperasi Adi You're Reading a Free Preview Pages 7 to 8 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 12 to 17 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 21 to 31 are not shown in this preview.
ContohAd Art Koperasi Sekolah. 29 January 2022 contoh. Setiap anggota/ anggota luar biasa koperasi wajib mentaati ketentuan dalam ad, art dan keputusan rapat anggota yang berlaku. Yang dapat diterima menjadi anggota koperasi smp n 1 mesuji adalah seluruh guru dan pegawai yang berada dilingkungan smp n 1 mesuji yang telah menyetujui ad/art
Pernahkah anda melihat badan usaha yang dibentuk oleh masyarakat di suatu desa dan menyediakan barang-barang kebutuhan pokok? mungkin itu salah satu dari koperasi konsumsi yang ada di daerah konsumsi memang didirikan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya. Koperasi konsumsi dikelola oleh anggota yang berstatus sebagai pemilik koperasi dan juga sebagai pelanggan koperasi itu simak pembahasan tentang koperasi konsumsi Koperasi KonsumsiContoh Barang Yang Dijual di Koperasi KonsumsiBahan-bahan kebutuhan pokokAlat rumah tanggaPakaianAlat TulisPerlengkapan khususTujuan dan Manfaat Koperasi KonsumsiContoh Koperasi KonsumsiFungsi Koperasi KonsumsiCiri-Ciri Koperasi KonsumenStruktur Organisasi Koperasi KonsumsiKoperasi konsumsi adalah jenis koperasi yang menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan anggotanya. Contoh barang yang dijual oleh koperasi konsumsi seperti kebutuhan pokok makanan minuman, pakaian dan alat rumah tangga. Koperasi konsumsi berusaha untuk memenuhi kebutuhan anggotanya, dengan menjual barang dengan harga harga yang lebih terjangkau dibandingkan tempat lain. Karena koperasi konsumsi bertujuan untuk menyejahterakan para anggotanya. Baca juga contoh koperasi di Barang Yang Dijual di Koperasi KonsumsiBahan-bahan kebutuhan pokokKebutuhan pokok merupakan barang yang pasti dikonsumsi oleh masyarakat. Dengan adanya koperasi konsumsi, para anggota dan masyarakat umum bisa mendapatkannya dengan mudah dan harga terjangkau. Contoh bahan kebutuhan pokok yang dijual di koperasi konsumen adalah beras, tepung terigu, telur, makanan ringan, minuman kemasan dan konsumen ini 11, 12 dengan toko kelontong. Yang membedakan adalah status kepemilikannya. Jika toko kelontong milik pribadi, sedangkan koperasi konsumen milik para anggota rumah tanggaAlat rumah tangga yang dijual seperti wajan, pisau dapur, alat memasak lain, panci, piring gelas dan masih banyak konsumen juga menjual pakaian, baik pakaian formal maupun non formal. Jenis pakaian yang dijual bisa berupa batik, kemeja dan baju TulisKoperasi konsumen yang menjual alat tulis bisa kita temui pada koperasi konsumen yang dibentuk oleh anggota dari suatu lembaga. Misalnya di perkantoran, di lingkungan perusahaan, di sekolah atau di perguruan tinggi. Koperasi perkantoran biasanya menyediakan alat tulis seperti buku, spidol, pena dan melayani fotocopy khususPada koperasi konsumen yang dibentuk oleh anggota lembaga atau komunitas tertentu, kita bisa mudah menjumpai barang yang dijual adalah perlengkapan khusus. Misalnya di koperasi sekolah menjual seragam sekolah, topi, dasi, dan sabuk sekolah. Di koperasi milik kepolisian menjual atribut-atribut seragam polisi, baju seragam polisi, sepatu polisi dan perlengkapan juga kelebihan dan kekurangan dan Manfaat Koperasi KonsumsiTujuan koperasi konsumsi adalah mensejahterakan anggotanya Menurut UU Replubik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian Pasal 4.Selain itu koperasi juga bertujuan untuk Menanamkan rasa solidaritas pada para anggotanyaMempercayai diri sendiriMendidik cinta kepada masyarakatMengutamakan kepentingan kelompok daripada kepentingan pribadiMemupuk rasa tanggung jawab moral dan sosialBerinovasi dalam produk ataupun jasaContoh Koperasi KonsumsiKoperasi sekolah. Koperasi sekolah didirikan di lingkungan sekolah dan anggotanya adalah siswa-siswi di sekolah serba usaha KSU. Koperasi serba usaha merupakan koperasi yang memiliki kegiatan usaha di banyak unit desa KUD. Koperasi unit desa merupakan koperasi yang berada di wilayah pedesaan yang melayani kebutuhan masyarakat pegawai negeri KPN. Koperasi pegawai negeri merupakan koperasi konsumsi yang anggotanya bekerja sebagai pegawai mahasiswa Kopma. Kopma adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari mahasiswa di suatu kampus atau perguruan karyawan Kopkar. Kopkaar adalah koperasi yang anggotanya merupakan karyawan pada suatu perusahaan juga sumber modal Koperasi KonsumsiMengembangkan peluang dan kemampuan ekonomi anggotanya supaya lebih kualitas kehidupan para anggota dan masyarakat perekonomian nasional yang berasal dari terciptanya lapangan Koperasi KonsumenKeanggotannya bersifat sukarela dan terbukaDibentuk oleh anggota lembaga tertentuDibentuk oleh masyarakat di lingkungan tertentuJumlah modalnya terus berkembang, karena terdapat simpanan wajib bagi para anggotaHarga produk lebih terjangkau dibandingkan tempat lainnyaStruktur Organisasi Koperasi KonsumsiBerikut adalah contoh struktur koperasi sekolah diatas yang terdiri dari Ketua pengawas dan anggota pengawasKetua, sekretaris dan bendaharaDirekturManajer simpan pinjam, manajer IT, manajer unit dagang yang masing-masing memiliki stafContoh jurnal koperasi konsumsi akan di updateDemikian pembahasan tentang koperasi konsumsi, semoga bermanfaat bagi pembaca. Terima kasih atas kunjungannya. Jangan lupa share artikel ini supaya banyak orang yang lebih tahu.
1 Pengurus dapat diberhentikan oleh rapat anggota dan atau diproses melalui ketentuan hukum yang berlaku apabila: (a) Tidak melakukan tugas pelaksanaan pengelolaan Koperasi. (b) Melakukan tindakan yang melanggar AD, ART. (c) Tidak melaksanakan rapat anggota dalam rangka pertanggung jawaban kepada anggota. 2.
0% found this document useful 0 votes451 views14 pagesDescriptionCONTOH AD ART KOPERASIOriginal TitleCONTOH AD ART KOPERASICopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes451 views14 pagesContoh Ad Art KoperasiOriginal TitleCONTOH AD ART KOPERASIJump to Page You are on page 1of 14 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 12 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
. 221 104 62 72 35 218 313 157
contoh ad art koperasi konsumen