Hukum Menyambung Rambut dengan Rambut Manusia. Jumhur (mayoritas) ulama Fiqih sepakat bahwa apabila wanita menyambung rambutnya dengan menggunakan rambut asli manusia (human hair), maka hukumnya HARAM. Baik itu rambut manusia yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Pendapat para ulama diatas berdasar pada hadits-hadits berikut: لَعَنَ
Konten di blog ini berasal dari berbagai daerah di nusantara dengan beragam agama, bahasa, budaya, dan kepercayaan yang berbeda. keberagaman adalah kekayaan dan keistimewaan bangsa kita. MENUNDUKKAN SUAMI ATAU ISTRI YANG CEREWIT BY.089691812015 lakukan cara diatas selama 3 malam. lihatlah perubahan istri atau suami anda, yg galak pastiHubungan suami istri adalah sebuah perjalanan yang penuh liku dan tantangan. Ada saat-saat di mana suami dan istri harus bekerja keras untuk mempertahankan hubungan rumah tangga mereka. Sebagai istri, kamu mungkin pernah merasa sedikit kesulitan dalam menjaga keharmonisan hubungan kamu dengan suami. Bagaimana cara menumbuhkan kembali kasih sayang dan perhatian dari suami? Salah satu cara 1. Pikat suami dengan rambut. Rambut merupakan mahkota wanita. Bagi suami yang tidak pernah membelai rambut anda mungkin sebab rambut anda tiada tarikan baginya. Jadi apa kata, anda memanjakan rambut anda dengan menyisirnya dengan kemas, memakai syampoo herba yang ada wangian yang boleh mendatangkan kenikmatan. . 61 290 15 172 261 266 35 26